Partai Prima Tantang Nasdem: Naikkan Parliamentary Threshold ke 10 Persen!
POLHUKAM.ID - Partai Prima secara terbuka menantang Partai Nasdem untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) secara signifikan, jika ingin benar-benar adu kekuatan dengan partai politik lainnya untuk bisa lolos ke Senayan.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Prima, Anshar Manrulu, menilai jika alasan menaikkan PT adalah untuk penyederhanaan partai dan efektivitas parlemen, maka partai-partai besar harus berani menaikkannya hingga level 10 persen.
"Jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen," tegas Anshar dalam pernyataannya, Selasa 24 Februari 2026.
Usulan Nasdem Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
Lebih lanjut, Anshar menyatakan bahwa usulan Nasdem untuk menaikkan PT tersebut justru bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan MK itu memerintahkan perubahan PT menjadi 4 persen pada Pemilu 2029.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Didesak Temui Prabowo: Mengapa Kritik Langsung di Istana Dinilai Lebih Efektif?
Seskab Teddy Bantah Isu Chaos: Ini Bukti Nyata Stabilitas Indonesia Tetap Kuat!
Menteri PU Dody Hanggodo Langsung Telepon Prabowo, Ini yang Terjadi Saat Kantornya Digeledah Kejati!
Rocky Gerung Bongkar Menteri Paling Bodoh di Kabinet Prabowo: Siapa dan Mengapa?