Roy Suryo menjelaskan setidaknya ada tiga ciri utama yang membedakan ijazah asli dengan palsu:
- Watermark: Terdapat tulisan "Universitas Gadjah Mada, Gadjah Mada University" yang tampak ketika diterawang.
- Cetakan Timbul (Emboss): Terdapat tekstur timbul pada kertas ijazah, bukan sekadar cetakan datar.
- Letak Stempel Resmi: Cap atau stempel universitas harus melintasi atau mengenai foto pemilik ijazah.
"Kalau kita lihat ijazah asli itu jelas betul tuh ada watermark-nya. Jelas betul ada emboss, bukan embus," ujarnya.
Ia juga menyoroti dokumen yang diperdebatkan. "Beda banget nih lihat dengan yang disebut-sebut ijazah. Nggak ada watermark-nya, nggak ada emboss-nya, capnya juga tidak melintasi fotonya," pungkas Roy Suryo.
Pernyataan Roy Suryo ini kembali memanaskan perbincangan publik mengenai autentisitas dokumen pendidikan presiden, meskipun kasus hukumnya sendiri masih dalam proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?