Roy Suryo menjelaskan setidaknya ada tiga ciri utama yang membedakan ijazah asli dengan palsu:
- Watermark: Terdapat tulisan "Universitas Gadjah Mada, Gadjah Mada University" yang tampak ketika diterawang.
- Cetakan Timbul (Emboss): Terdapat tekstur timbul pada kertas ijazah, bukan sekadar cetakan datar.
- Letak Stempel Resmi: Cap atau stempel universitas harus melintasi atau mengenai foto pemilik ijazah.
"Kalau kita lihat ijazah asli itu jelas betul tuh ada watermark-nya. Jelas betul ada emboss, bukan embus," ujarnya.
Ia juga menyoroti dokumen yang diperdebatkan. "Beda banget nih lihat dengan yang disebut-sebut ijazah. Nggak ada watermark-nya, nggak ada emboss-nya, capnya juga tidak melintasi fotonya," pungkas Roy Suryo.
Pernyataan Roy Suryo ini kembali memanaskan perbincangan publik mengenai autentisitas dokumen pendidikan presiden, meskipun kasus hukumnya sendiri masih dalam proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!
Jokowi Dukung Revisi UU KPK 2024: Pengakuan Dosa atau Drama Politik 2029?
Usulan PT 7%: Ancaman Nyata bagi Kedaulatan Rakyat atau Cuma Rekayasa Politik?
Gibran vs Prabowo di 2029: Mampukah PSI dan Koalisi Strategis Jadi Penantang Serius?