JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar Isu Ijazah Jokowi
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), secara resmi mengumumkan rencana untuk melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini disiapkan menanggapi tudingan bahwa JK menjadi penyandang dana sebesar Rp 5 miliar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4), JK menegaskan bahwa pengacaranya akan mewakilinya untuk melaporkan Rismon Sianipar. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebenaran hukum atas pernyataan yang dinilai tidak berdasar.
JK Bantah Keterlibatan dan Kenal Rismon Sianipar
JK dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menyatakan tidak pernah terlibat, membantu, apalagi mendanai kasus terkait ijazah Presiden Jokowi. Lebih lanjut, JK mengaku tidak pernah mengenal secara pribadi Rismon Sianipar.
"Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy (Suryo), karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar dan bukti dari tudingan tersebut.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai: Inilah Alasan Pengamat Bilang Isu Ini Sengaja Diperpanjang!
Juli-Agustus 2026 Kritis! Peringatan Jusuf Kalla Soal Potensi Chaos Nasional Akibat Defisit Rp1.000 Triliun
AM Hendropriyono Buka Suara: Ini Alasan Seskab Teddy Disebut Cerminan Pemimpin Masa Depan
Viral! Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Prabowo, BRIN Buka Suara: Makar atau Bukan?