JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh

- Minggu, 05 April 2026 | 21:50 WIB
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh

JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tudingan Pendanaan Rp 5 Miliar Isu Ijazah Jokowi

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), secara resmi mengumumkan rencana untuk melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri. Laporan dugaan pencemaran nama baik ini disiapkan menanggapi tudingan bahwa JK menjadi penyandang dana sebesar Rp 5 miliar dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pernyataannya di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4), JK menegaskan bahwa pengacaranya akan mewakilinya untuk melaporkan Rismon Sianipar. Tujuannya adalah untuk menetapkan kebenaran hukum atas pernyataan yang dinilai tidak berdasar.

JK Bantah Keterlibatan dan Kenal Rismon Sianipar

JK dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menyatakan tidak pernah terlibat, membantu, apalagi mendanai kasus terkait ijazah Presiden Jokowi. Lebih lanjut, JK mengaku tidak pernah mengenal secara pribadi Rismon Sianipar.

"Saya yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, tidak pernah bertemu. Kalau Roy (Suryo), karena dia bekas menteri, saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tegas JK. Ia juga mempertanyakan dasar dan bukti dari tudingan tersebut.

Halaman:

Komentar