JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh

- Minggu, 05 April 2026 | 21:50 WIB
JK Siap Polisikan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Ini Tudingan Rp 5 Miliar yang Bikin Heboh

Langkah Hukum untuk Jaga Nama Baik

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut bahwa pihaknya masih mempertimbangkan lokasi pelaporan, apakah ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataan yang dinilai telah mencemari nama baik kliennya.

"Pak JK sudah menyampaikan bahwa itu adalah tuduhan fitnah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara hukum," pungkas Abdul. Ia menegaskan bahwa tudingan tanpa bukti tersebut adalah bentuk fitnah yang serius.

Tudingan yang Viral di Media Sosial

Isu ini mencuat setelah sebuah video yang menampilkan pernyataan Rismon Sianipar viral di media sosial. Dalam video tersebut, Rismon menyebut adanya sosok pendana di balik pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, yang kemudian dikaitkan dengan nama Jusuf Kalla.

Dengan rencana pelaporan ini, JK berupaya mengklarifikasi dan menyelesaikan secara hukum informasi yang dianggapnya sebagai kabar bohong atau hoax yang merugikan reputasinya.

Halaman:

Komentar