Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?

- Minggu, 12 April 2026 | 15:25 WIB
Perebutan Tahta NasDem: Bisnis Surya Paloh Kolaps, Siapa yang Akan Merebut Kendali?

Isu Perebutan Kendali Partai NasDem Mencuat, Bisnis Surya Paloh Diduga Terganggu

POLHUKAM.ID – Isu perebutan kendali Partai NasDem kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah politikus dikabarkan tengah berupaya mengambil alih kepemimpinan partai dari Ketua Umum, Surya Paloh. Manuver politik ini diduga kuat terkait dengan kondisi bisnis kerajaan Surya Paloh yang mengalami kemunduran pasca-partai tersebut mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Informasi yang beredar menyebutkan, upaya pengambilalihan ini melibatkan berbagai pihak dari dalam dan luar partai yang melihat peluang di tengah melemahnya posisi Surya Paloh. Pengamat politik menyoroti adanya skenario akuisisi atau perubahan kepemimpinan yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk kemungkinan pendekatan dengan pihak pemerintahan Prabowo Subianto.

Dampak Pengusungan Anies Baswedan pada Bisnis Surya Paloh

Surya Paloh, yang juga pemilik Media Group (pengelola Metro TV dan Media Indonesia), disebut menghadapi tekanan bisnis signifikan sejak NasDem mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan pada Oktober 2022. Laporan Majalah Tempo edisi Mei 2023 mengungkap bahwa kerajaan bisnisnya, termasuk sektor katering melalui PT PanganSari Utama, diduga terganggu akibat kerenggangan hubungan dengan pemerintahan Joko Widodo saat itu. Tidak hanya katering, bisnis di sektor properti, perhotelan, dan pertambangan juga dikabarkan ikut terdampak.

Posisi NasDem semakin terjepit pasca-Pemilu 2024, di mana partai ini tidak bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran dan memilih berada di posisi oposisi. Meski Surya Paloh sempat melakukan pertemuan dengan Prabowo, soliditas internal partai terus diuji. Sejumlah kader bahkan dikabarkan memilih hengkang ke partai lain, seperti PSI.

Latar Belakang Kekuatan dan Kerentanan Surya Paloh

Halaman:

Komentar