Ade Armando mengaku tidak keberatan jika dirinya dilaporkan karena dianggap menghasut dan memprovokasi. Ia siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
"Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Ade menekankan bahwa semua kritik dan pendapat yang disampaikannya selama ini adalah pernyataan pribadi dan tidak mewakili sikap resmi PSI. Ia menyayangkan adanya pihak yang berusaha menyudutkan partai tersebut.
"Menurut saya ini tidak sehat. Karena saya yang melakukannya, ya saya sendirilah yang harus bertanggung jawab atas itu. Saya percaya pada teman-teman PSI akan terus memperjuangkan keberagaman, pluralisme, antikorupsi. Sesuatu yang dulu membuat saya merasa perlu bergabung dengan PSI," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait polemik unggahan potongan video ceramah JK tentang mati syahid.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan