Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Bidang Kehormatan PDIP segera mengeluarkan surat teguran kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu.
Teguran tersebut dijatuhkan lantaran Masinton menyebut pernyataan Hasto bahwa PDIP kecil kemungkinan bekerja sama politik dalam pilpres dengan PKS dan Partai Demokrat sebagai pandangan pribadi.
Ia mengingatkan agar setiap kader PDI Perjuangan berbicara sesuai dengan ruang lingkupnya. Hasto juga menegaskan kembali sikap PDIP yang sulit membangun kerja sama dengan PKS dan Demokrat.
Hasto menjelaskan sikap politik tersebut telah melihat seluruh kebijakan. "Itu merupakan hal yang rasional. Hal yang biasa di dalam demokrasi. Ada suatu partai yang betul-betul bisa bonded, membangun kerja sama. Ada yang berbeda," ujar Hasto.
Hasto mengatakan, selain perbedaan ideologis, PDIP menghormati posisi PKS dan Partai Demokrat yang berada di luar pemerintahan. Dalam pidato di rakernas PKS beberapa waktu lalu, PKS memberikan kritik terhadap pemerintah sebagai check and balance dalam demokrasi, sehingga menurutnya tidak elok jika PDIP justru bekerja sama dengan PKS.
"Kurang elok dengan berbagai perbedaan ideologi, kami tidak mengambil sikap politik atas kerja sama dengan PKS dan saat ini posisi PDI Perjuangan mendukung Pak Jokowi sehingga tidak mungkin juga kita bekerja sama dengan Pak Jokowi dan pada saat bersamaan ada pihak-pihak yang terus menyerang pemerintahan Pak Jokowi dan kemudian dilakukan suatu penggalangan," jelasnya.
Sementara itu dengan Partai Demokrat, Hasto mengatakan, aspek historis masa lalu kedua partai masih bisa dilakukan proses rasionalisasi. Ia mengatakan, apa yang dilakukan selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak sesuai dengan dengan apa yang dijanjikan ke rakyat.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara