Polhukam.id, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan mereka belum resmi berkoalisi dengan partai manapun untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Melainkan hanya pertemuan biasa atau sekadar tukar pendapat. "Koalisinya belum resmi, tapi kalau lobi itu pasti. Itu pertemuan, tukar pikiran, seperti yang telah diberitakan," kata dia, di Banda Aceh, Aceh, Senin (27/6/2022). Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTIPernyataan itu dia katakan saat konferensi pers usai peresmian Kantor DPW Partai NasDem Provinsi Aceh, di Banda Aceh. Baru-baru ini dia bertemu dengan pimpinan dari dua partai besar yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat. Dengan Partai Demokrat, dia langsung bertemu Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus H Yudhoyono. Kemudian juga sudah bertemu jajaran elite Partai PKS. Kedua pertemuan berlangsung di Menara NasDem, Jakarta.Ia mengatakan, setelah pertemuan tersebut Partai NasDem memang telah menjadi perbincangan yang cukup hangat. Bahkan telah menimbulkan berbagai persepsi dan pendapat yang berbeda. "NasDem sekarang sudah menjadi perbincangan yang luar biasa, ada yang berempati, ada yang mengatakan jalan terus, dan jangan jalan," ujarnya.Ia menegaskan, perpaduan yang dihadapi saat ini merupakan dialektika dan romantika Partai NasDem. Tetapi apapun itu mereka terus berbesar hati menghadapi semuanya.
Baca Juga: Ada yang Nyinyirin Langkah Anies Temui Jokowi demi Bahas Honorer, PKS: Jangan Dipedulikan!"Kalau partai ini sudah memiliki sebuah peran, dan eksistensi keberadaannya. Tidak mungkin dia menjadi pusat perhatian," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang