"DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di posisi Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam Rapat Harian DPP PAN sehingga tidak ada pemungutan suara.
DPP PAN meyakini bahwa Yandri bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan MPR sebagai lembaga negara pemersatu bangsa, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan merawat paham kebangsaan Indonesia.
"Karena bagi PAN, terkait dengan posisi kader dan anggota Fraksi PAN di DPR dan MPR adalah tentang pembagian tugas, peran, dan kerja buat partai, terutama memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?