Sebut Presidential Threshold 20 Persen Tak Ilmiah, Presiden PKS Minta Diturunkan

- Rabu, 06 Juli 2022 | 18:20 WIB
Sebut Presidential Threshold 20 Persen Tak Ilmiah, Presiden PKS Minta Diturunkan

Dirinya meyakini hal tersebut lantaran tim hukum PKS telah mengkaji lebih lanjut terkait ketetapan tersebut.

Baca Juga: Hasil Survei, Bukan Prabowo Atau Anies Baswedan, Tapi Sosok Ini Punya Elektabilitas Tertinggi

Oleh sebab itu, Ahmad Syaikhu dan jajarannya mendatangi MK untuk segera melakukan judicial review berdasarkan keputusan nomor 74/PUU_XVIII/2020.

"Angka yang rasional dan proporsional berdasarkan hasil kajian tim hukum kami ada dalam interval 7-9 persen kursi DPR," ujar Ahmad Syaiku di Mahmakah Konstitusi, Rabu (6/7).

Menurutnya, dasar perhitungan tersebut juga telah dikaji tim kuasa hukum PKS.

"Oleh sebab itu, kami mohon kepada MK memutuskan inkonstitusional bersyarat terhadap ketentuan Pasal 222 UU Pemilu," ucapanya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler