"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci inisial partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. Sebab sampai saat ini, PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
"Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan," tegas Ivan.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor