"Parpol apa? Hmm.. itu tuh parpol yang kader-kadernya selalu mencaci dan menghina amaliyah-amliyah ibadah warga NU," kata Luqman dikutip redaksi dari Twitternya @LuqmanBeeNKRI, Jumat (8/7/2022).
Luqman menyebut parpol yang menerima dana dari ACT adalah parpol yang kader-kadernya kerap menuduh sesat praktik ibadah kalangan nahdliyyin atau pengikut Nahdlatul Ulama.
"Mereka menuduh tahlil, manaqib, dzibaan, ziarah kubur, maulid, qunut, dan lain-lain sebagai praktek bid'ah, syirik dan sesat," cuitnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga terdapat salah satu partai politik yang menerima aliran dana dari yayasan ACT. Dana tersebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor