PKS Gugat Presidential Threshold, Tapi Disebut Sudah Telat

- Jumat, 08 Juli 2022 | 22:10 WIB
PKS Gugat Presidential Threshold, Tapi Disebut Sudah Telat

Dedi juga mengatakan PKS seahrusnya ikut bertanggung jawab dengan adanya presidential threshold 20. Sebab, menurutnya, PKS punya andil di dalam parlemen saat ketentuan tersebut ditetapkan.

Baca Juga: Diungkap Pengamat Alasan PKS Ajukan Uji Materi PT 20 Persen! Ternyata Oh Ternyata Demi Ini

Seperti diketahui, sebelumnya Ahmad Syaikhu mengajukan gugatan ke MK lantaran menilai presidential threshold 20 persen tidak ilmiah.

Selain itu, dirinya juga menilai ketetapan tersebut akan menimbulkan polarisasi di masyarakat lantaran berpotensi memunculkan 2 capres dan cawapres saja dalam Pemilu 2024.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar