Pasalnya MK memiliki kewenangan untuk menerima gugatan dari berbagai pihak terkait ambang batas 20 persen itu.
Namun yang terjadi justru MK kerap menolak pengajuan gugatan.
Hal ini membuktikan MK sudah tidak lagi mendengarkan suara rakyat.
“Jadi dimana otak MK, apa nggak paham, kalau dia justru menjadi mulia karena diberikan hak untuk memantau keadaan rakyat menguping keadaan rakyat. Ini nggak mau nguping rakyat bicara dia nggak mau denger. Apalagi mau nguping,” lanjut dia.
Rocky menantang MK untuk menerima uji materi terkait dengan gugatan PT 20 persen.
“Saya mau mendalilkan itu saya mau bertengkar semua hakim yang ada di situ. Buka forum kita debat habis-habisan. Dari sejarah intelektual konstitusi sampai konsekuensi dari mahkamah Konstitusi,” tutupnya.
Sumber: makassar.terkini.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara