Pasalnya MK memiliki kewenangan untuk menerima gugatan dari berbagai pihak terkait ambang batas 20 persen itu.
Namun yang terjadi justru MK kerap menolak pengajuan gugatan.
Hal ini membuktikan MK sudah tidak lagi mendengarkan suara rakyat.
“Jadi dimana otak MK, apa nggak paham, kalau dia justru menjadi mulia karena diberikan hak untuk memantau keadaan rakyat menguping keadaan rakyat. Ini nggak mau nguping rakyat bicara dia nggak mau denger. Apalagi mau nguping,” lanjut dia.
Rocky menantang MK untuk menerima uji materi terkait dengan gugatan PT 20 persen.
“Saya mau mendalilkan itu saya mau bertengkar semua hakim yang ada di situ. Buka forum kita debat habis-habisan. Dari sejarah intelektual konstitusi sampai konsekuensi dari mahkamah Konstitusi,” tutupnya.
Sumber: makassar.terkini.id
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang