Polhukam.id - ALIANSI buruh bakal turun jalan mendesak pemerintah segera mencabut UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional bersyarat.
Gerakan dengan tajuk “Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja” akan digelar serentak pada Rabu, 10 Agustus 2022.
“Aksi akan digelar di Jakarta di depan Gedung DPR, dan di berbagai ibukota propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mochamad Jumhur Hidayat dalam Konferensi Pers di Gedung Djoeang, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Dikatakan Jumhur, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena pemerintah maupun DPR RI tidak pernah menghiraukan berbagai aksi dan dialog yang diharapkan buruh.
Baik itu sebelum dan sesudah disahkannya UU tersebut, yang telah dilakukan oleh berbagai serikat pekerja dan serikat buruh yang terjadi hampir di seluruh daerah terutama di Jakarta.
Dalam Kanal Rocky Gerung Official, wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan pengamat politik Rocky Gerung dialog soal rencana “Aksi Sejuta Buruh” yang bakal digelar pada 10 Agustus 2022 nanti. Berikut petikannya.
Buruh akan bergerak turun ke jalan dalam Aksi Sejuta Buruh. Bagaimana Anda melihatnya?
Begini. Pandemi ini akan selalu berhubungan dengan kebutuhan kita untuk mengendalikan penyakit sambil memastikan bahwa ekonomi tidak stagnan.
Tapi, kelihatannya, bahkan Bu Sri Mulyani kemarin bilang bahwa hati-hati inflasi sudah di depan mata, suku bunga akan naik/
Itu artinya segala macam permintaan kredit, kredit konsumsi itu pasti juga akan naik, harga akan naik, inflasi akan tinggi.
Jadi, semua sinyal tersebut sebetulnya membuat kita bukan sekadar panik tapi enggak ada arah seolah-olah. Apalagi kita lihat kondisi di Srilanka yang sangat dekat pengaruhnya ke Indonesia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara