Polhukam.id - Bukan rahasia lagi jika PDI Perjuangan (PDIP) tampak tak menyukai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang dikenal sebagai menteri segala urusan.
Ada spekulasi yang mengatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan akan dicopot di Reshuffle Kabinet 15 Juni lalu.
Namun, ternyata hal itu tidak terjadi.
Padahal, PDIP dirumorkan telah mengusulkan pencopotan menteri yang kadang dijuluki Lord Luhut itu.
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik, Refly Harun, mengungkapkan bahwa konon PDIP sudah mengusulkan pencopotan Luhut tapi ditolak oleh Presiden Jokowi.
“Konon, ya PDIP sudah mengusulkan ini (pencopotan Luhut) tetapi ditolak,” ujarnya di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (14/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?