Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) kalah oleh oligarki sawit sehingga merugikan masyarakat kecil.
“Pemerintah kalah oleh oligarki sawit, apapun keputusannya tidak jalan. Rasanya sudah 3-0 Pemerintah kalah terus,” kata pengamat sosial Memet Hakim kepada redaksi www.suaranaaional.com, Rabu (27/7/2022).
Rezim Jokowi kalah oleh oligarki sawit, kata Memet terlihat adanya kebijakan pungutan ekspor sebanyak 288 usd/ton sudah dihilangkan, kran ekspor dibuka lebar, harga harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih aja rendah.
“Naik dikit tapi belum memadai. Harga migor juga masih berkisar 17.000 – 20.000/liter. Petani sawit & Konsumen (ibu-ibu) telah menjadi korban kebijakan dan ketidakberdayaan pemerintah,” jelasnya.
Awalnya pemerintah terlalu serakah mengambil BK & BK keluar sekitar 36-40 %, diikuti Pengusaha sebesar 25 %, sehingga walau harga pasar dunia bagus bahkan sampai 1.900 usd (normal 700-750 usd), petani tetap saja tidak menikmati harga baik tersebut. Pengusaha penyuplai bio diesel yang umumnya perusahaan asing itulah menerima subdisi besar.
“Tahap berikutnya dengan maksud menyenangkan petani, Pemerintah tiba-tiba menyetop ekspor, sehingga tatanan bisnis terganggu. Seperti biasa pengusaha tidak mau rugi, yang dikorbankan adalah petani lagi. Harga tbs semakin melorot tajam bahkan ada yg hanya Rp 400/kg tbs, sehingga ada yg sama sekali tidak panen karena rugi,” jelasnya.
Selang beberapa bulan ada pergantian menteri, kebijakan berganti, BE dari 288 usd dihapus sama sekali, agar ekspor lancar kembali. Maksud ya sama untuk menyenangkan petani. TBS memang naik harganya tapi sedikit aja. Bahkan menteri perdagangan menghitung cukup Rp 1.600/kg, walau realisasinya masih dibawah Rp 1000/kg.
Padahal jika harga CPO saat ini 1.000 usd, maka harga tbs setidaknya disekitar Rp 2.900/kg.
Bea Keluar 200 usd = Rp 2.900/kg CPO = Rp 580/Tbs, artinya pemerintah juga tega memotong uang petani sawit sebesar 20% dari harga tbs. Terus diikuti oleh *Pengusaha yang minta bagian ke petani sawit sebesar Rp 720/kg tbs = 25 %, sehingga harga tbs yg ditetapkan menjadi Rp 1.600/kg.
Memet mengutarakan, jika pakai formula penetapan harga dari Ditjenbun perhitungannya sbb.:
Harga CPO =1.000 usd=Rp 14.500/kg
Harga Kernel = Rp. 5.000/kg
Faktor K = 90% (Umur 10 tahun)
Rendemen MS : 22%, IS : 5 %
Perhitungan :
(14.500 x 90% x 22 %) (5.000 x 5%) = Rp 2.871 250 = *Rp 3.121
“Bandingkan dengan penentuan dari kemendag yg hanya Rp 1.600 dan realitanya dibawah itu. Bukan main perlakuan yg dilegalkan seperti ini terhadap petani sawit,” tegas Memet.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!