Sutoyo menilai pernyataan Arsul lebih ngawur lagi asal klarifikasinya, soal penetapan tersangka itu wewenang Bareskrim.
“Urusan penetapan tersangka memang urusan Bareskrim via penyidik. Hanya urusan memanggil Kapolri itu tugas Komisi III untuk meminta kejelasan dan meminta kasusnya segera diselesaikan sejalan dengan himbauan Presiden yang terus mengulang ulang sampai tiga kali,” ungkapnya.
Kelambatan Komisi III DPR memanggil Kapolri dan sikap diamnya tidak boleh dianggap wajar. Rakyat wajib terus mengawasi dan sesuai kondisi kegawatan yang ada atas indikasi apabila ada hal hal yang tidak wajar harus diketahui masyarakat luas
“Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus Ferdy Sambo ini ada benang merah alasan kena apa Komisi III diam terkesan acuh atas peristiwa ini. Bareskrim harus ada keberanian periksa semua anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Sutoyo.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo