Sutoyo menilai pernyataan Arsul lebih ngawur lagi asal klarifikasinya, soal penetapan tersangka itu wewenang Bareskrim.
“Urusan penetapan tersangka memang urusan Bareskrim via penyidik. Hanya urusan memanggil Kapolri itu tugas Komisi III untuk meminta kejelasan dan meminta kasusnya segera diselesaikan sejalan dengan himbauan Presiden yang terus mengulang ulang sampai tiga kali,” ungkapnya.
Kelambatan Komisi III DPR memanggil Kapolri dan sikap diamnya tidak boleh dianggap wajar. Rakyat wajib terus mengawasi dan sesuai kondisi kegawatan yang ada atas indikasi apabila ada hal hal yang tidak wajar harus diketahui masyarakat luas
“Atas kejadian tersebut wajar kalau masyarakat meminta Bareskrim apabila dimungkinkan kasus Ferdy Sambo ini ada benang merah alasan kena apa Komisi III diam terkesan acuh atas peristiwa ini. Bareskrim harus ada keberanian periksa semua anggota Komisi III DPR RI,” pungkas Sutoyo.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara