SBK mengatakan, kasus pembunuhan enam Laskar FPI perlu diusut ulang karena penuh kejanggalan. “CCTV juga dikatakan mati,” ungkapnya.
Menurut SBK, saatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjukkan presisi dengan membuka kembali kasus KM 50. “Kapolri tidak perlu takut membongkar kembali kasus ini,” pungkas SBK.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara