SBK mengatakan, kasus pembunuhan enam Laskar FPI perlu diusut ulang karena penuh kejanggalan. “CCTV juga dikatakan mati,” ungkapnya.
Menurut SBK, saatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjukkan presisi dengan membuka kembali kasus KM 50. “Kapolri tidak perlu takut membongkar kembali kasus ini,” pungkas SBK.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo