SBK mengatakan, kasus pembunuhan enam Laskar FPI perlu diusut ulang karena penuh kejanggalan. “CCTV juga dikatakan mati,” ungkapnya.
Menurut SBK, saatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjukkan presisi dengan membuka kembali kasus KM 50. “Kapolri tidak perlu takut membongkar kembali kasus ini,” pungkas SBK.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?