SBK mengatakan, kasus pembunuhan enam Laskar FPI perlu diusut ulang karena penuh kejanggalan. “CCTV juga dikatakan mati,” ungkapnya.
Menurut SBK, saatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menunjukkan presisi dengan membuka kembali kasus KM 50. “Kapolri tidak perlu takut membongkar kembali kasus ini,” pungkas SBK.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini