Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Data Pemilih Pemilu 2024

- Kamis, 12 Mei 2022 | 23:40 WIB
Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Data Pemilih Pemilu 2024

"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada Pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif," beber Dirjen Zudan.

Zudan menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU Kabupaten/Kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah.

"Kami bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," tambahnya.

Baca Juga: Pengamat Wanti-Wanti AHY: Jangan Berani Calonkan Diri Jadi Capres 2024!

Zudan mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret.

"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," jelasnya.

Sumber: rm.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler