Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran perlu diminta tanggung jawab kasus kematian Brigadir Yoshua karena beberapa anak buahnya terlibat dalam rekayasa kasus tersebut.
“Sebagai pemegang komando, apakah Kapolda Metro Jaya sudah tahu tentang kejadian tersebut sebelum pertemuan berpelukan dengan Irjen FS (Ferdy Sambo). Siapa yang memerintahkan pengambilalihan perkara dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya?” kata pakar hukum Azmi Syahputra dalam keterangan, Jumat (19/8/2022).
Irjen Fadil Imran diminta tanggung jawab, kata Azwi karena 4 personil perwira Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Yoshua.
“Karena ada 4 personil perwira Polda Metro Jaya yang berada dibawah kendalinya terlibat dalam kasus ini, salah satu setingkat Wadir Reskrim Polda Metro Jaya,” ungkap Azmi, Jum’at (19/8/2022).
Ia mempertanyakan soal ada tidaknya arahan dari Fadil kepada anggotanya. Sebab, empat perwira Polda Metro Jaya itu telah berani ikut serta mengambil tindakan mengubah TKP. “Menghilangkan fakta sesungguhnya, termasuk dugaan mengaburkan, merintangi penyidikan,” kata Azmi.
Azmi mendorong Timsus Polri memastikan keterangan para perwira menengah tersebut dengan lengkap dan utuh. Menurutnya, patut didalami soal apakah mereka melakukan tindakan berdasarkan perintah atasannya di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara