Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu membekingi dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang.
“Tenang aja, KPK selalu siap membeking bocah berkuasa ini,” kata wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya @giginpraginanto, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, KPK menyetop penanganan laporan yang dibuat oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
“[Laporan] diarsipkan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers kinerja semester I, di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/8).
Ghufron menjelaskan KPK menerima laporan dimaksud pada Senin, 10 Januari 2022. KPK telah memanggil Ubedilah selaku pelapor pada Rabu, 26 Januari 2022.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara