Anggota MKD DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, Harvey hanya diberi peringatan untuk lebih hati-hati kedepannya.
"Itu satu, yang kedua disarankan supaya tidak melakukan aktivitas Handphone selama rapat di DPR RI. Apalagi nomor Whatshap itu tidak dikenal," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan dasar itu MKD musyawarahkan di rapat kehormatan dewan dan memutuskan bahwa perkara ini dinyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi dan tetap ada keputusan keputusannya.
Artikel Terkait
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan