POLHUKAM.ID -Kabar sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tertutup, direspon Partai Nasdem.
Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa mengatakan, spekulasi putusan MK terkait norma sistem Pileg sudah beredar lama.
"MK ada kecendrungan akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup," ujar Saan Mustopa saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Dia juga mengomentari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak yang membocorkan Putusan MK itu.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang