Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi, karena termasuk pembocora rahasia negara,
"Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia," kata Mahfud dikutip dari akun Istagramnya, @mohmahfudmd.
Ia menegaskan, putusan MK tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat.
Mantan Ketua MK itu menyebut MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sementara itu sejumlah warganet memberikan komentar beragam. Namun kebanyakan, mereka mendukung apa yang dilakukan Denny.
Berikut ini beberapa komentar warganet tersebut.
"Justru bahaya kalo ga bocor," tulis @sanasini321.
"Bayangin kalo gk bocor, tiba² jam 2 dini hari palu terketok," tulis @rie.dhal.
"Alhamdulillah jadi gak jadi kan...makanya jgn kongkalingkong...udah biarin aja pesta rakyat yg nikmatin gak usah ikut campur si OLOGARKI," tulis @gookss80.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?