Menurut Mahfud MD, apa yang disampaikan oleh Denny Indrayana, memenuhi syarat untuk direspons oleh polisi, karena termasuk pembocora rahasia negara,
"Memang (dugaan kebocoran) itu memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi karena termasuk pembocoran rahasia," kata Mahfud dikutip dari akun Istagramnya, @mohmahfudmd.
Ia menegaskan, putusan MK tidak boleh dibuka ke publik apalagi MK-nya sendiri belum rapat.
Mantan Ketua MK itu menyebut MK baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing pihak berperkara pada Rabu, 31 Mei 2023.
Sementara itu sejumlah warganet memberikan komentar beragam. Namun kebanyakan, mereka mendukung apa yang dilakukan Denny.
Berikut ini beberapa komentar warganet tersebut.
"Justru bahaya kalo ga bocor," tulis @sanasini321.
"Bayangin kalo gk bocor, tiba² jam 2 dini hari palu terketok," tulis @rie.dhal.
"Alhamdulillah jadi gak jadi kan...makanya jgn kongkalingkong...udah biarin aja pesta rakyat yg nikmatin gak usah ikut campur si OLOGARKI," tulis @gookss80.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan