POLHUKAM.ID - Gubernur Bali Wayan Koster mengundang semua bupati dan wali kota di Bali untuk rapat koordinasi atas inisiasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Di dalam undangan tertulis rapat tersebut akan digelar Rabu (31/5/2023) di kantor Gubernur Bali. Semua bupati dan wali kota wajib hadir langsung tanpa diwakilkan.
"Khusus kepada wali kota/bupati se-Bali, saya perlu menyampaikan bahwa Presiden RI ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri menegaskan saudara wajib hadir mewakilkan.
Saya diperintah untuk melapor bagi saudara yang tidak hadir kepada beliau," tulis Koster dalam surat undangan tersebut, Senin (29/5/2023). Rapat tersebut dikabarkan akan membahas soal perbaikan tata kelola wisata di Bali.
Tata kelola tersebut meliputi aturan, imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memviralkan kenakalan turis asing, kenakalan turis asing belakangan. Hal tersebut mengundang reaksi netizen. Akun @King Purwa menyebut rapat tersebut seakan tak lagi menganggap Presiden Jokowi.
"Pelecehan ini, masa Presiden @jokowi udh gak dianggap, udh pada gila semua,"cuitnya. Termasuk, upaya pembatasan investasi dan pembangunan properti seperti hotel dan penginapan.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini