Dengan nomor urut tersebut, dirinya merasa tidak diperhitungkan atau dihargai dalam struktur partai. Padahal saat ini Slamet menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB Lamteng yang juga salah satu anggota DPRD setempat.
"Yang jelas saya sangat kecewa atas keputusan dari ketua secara sepihak ini. Yang seharusnya Ketua DPC melakukan musyawarah, sebelum memutuskan hal itu, agar tidak ada yang merasa kecewa seperti saya," ungkapnya.
Sejauh ini dirinya masih melakukan komunikasi untuk berupaya mengubah nomor urut tersebut. Slamet menjelaskan, hanya di Dapil 5, petahana dan kader yang memiliki jabatan strategis seperti dirinya mendapat pada nomor urut pencalonan yang tidak layak.
"Tapi saya tidak tahu, kalau yang bersangkutan Ketua DPC ada masalah dengan saya, yang saya rasa selama ini hubungan saya dengan beliau baik-baik saja. Jika sistem pemilihan secara terbuka saya akan tetap berjuang maju, namun jika sistemnya tertutup kemungkinan saya akan mengundurkan diri dari PKB," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?
Harta Rp40,43 M Tanpa Utang! Ini Isi LHKPN Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Komunikasi Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini: 6 Nama Baru Dilantik, Ada Dudung hingga Aktivis Buruh!
Minyakita Makin Mahal? Zulhas Beri Sinyal Kenaikan HET, Netizen Murka!