POLHUKAM.ID -Fraksi Partai Demokrat DPR RI menginginkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak mengabulkan gugatan sejumlah pihak yang ingin mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Menurut Ibas, sistem proporsional terbuka lebih fair dan dikehendaki rakyat Indonesia. Rakyat ingin tahu siapa sosok yang akan jadi wakil mereka di parlemen kelak.
“Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR RI seperti membeli kucing dalam karung,”tuturnya.
Seperti diketahui, 8 fraksi di DPR RI kembali menyatakan sikap bersama menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Delapan fraksi itu adalah fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, dan Gerindra. Hanya fraksi PDIP yang tidak ikut menolak proporsional tertutup.
Pernyataan sikap bersama itu disampaikan melalui jumpa pers di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa kemarin (30/5).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pemecatan Wakil Presiden Kian Meluas, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk Bagi Orang Waras!
Cara Pidato Seskab Teddy Tuai Atensi! Publik Sebut Bisa Jadi Saingan Masuk Bursa Cawapres ke Depan
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan!