POLHUKAM.ID -Fraksi Partai Demokrat DPR RI menginginkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak mengabulkan gugatan sejumlah pihak yang ingin mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.
“Kami mendukung sistem proporsional terbuka,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam keterangannya, Rabu (31/5).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?