Dia memprediksi, aksi protes akan dilakukan pihak-pihak itu melalui berbagai cara. "Dan itu menimbulkan efek, stabilitas pemerintahan Jokowi pasti terganggu," katanya lagi.
Doktor komunikasi politik lulusan America Global University itu juga meyakini, bocoran putusan MK yang disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sangat mungkin terjadi.
Menurut pengamatannya, kelembagaan MK kini telah dipasung rezim dalam bentuk hubungan kekerabatan, sehingga keputusannya ikut mengubah sistem Pileg proporsional terbuka menjadi tertutup.
Salah satu tujuannya, menurut perkirakan Jerry, melalui putusan MK itu penguasa bisa langgeng menduduki kursinya.
"Kan Ketua MK (Anwar Usman) adik ipar Presiden Jokowi sendiri," pungkas Jerry.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?