POLHUKAM.ID -Masyarakat diminta mengawasi kerja hakim Mahkamah Konstitusi ketika menangani perkara terkait pemilu.
Hal ini didasari, para hakim MK ada kemungkinan tergoda iming-iming kelompok tertentu, atau tertekan dalam memutus perkara pemilu.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, pengawasan itu semata-mata agar keputusan yang disampaikan majelis hakim MK adil dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Kalau keputusan mereka dinilai tidak adil, maka anak bangsa juga punya hak untuk meminta para hakim di MK harus diganti. Termasuk tentunya Pimpinan MK," ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).
Jamiluddin menambahkan, rakyat harus berani menunjukkan hak mereka sebagai pemilik Republik ini.
"Dengan begitu, rakyat juga punya hak menurunkan secara paksa pihak-pihak yang dinilai tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Prabowo Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Berdasar Data Valid, Bukan Politik
Polemik 4 Pulau, Bobby Mendadak Temui Luhut, Minta Bantuan?
Praktikno Poles Citra Akademik Jokowi di UGM!
ANEH! Dokter Tifa Soroti Kejanggalan Map Wisuda Jokowi: Kok Logonya Begini?