POLHUKAM.ID -Masyarakat diminta mengawasi kerja hakim Mahkamah Konstitusi ketika menangani perkara terkait pemilu.
Hal ini didasari, para hakim MK ada kemungkinan tergoda iming-iming kelompok tertentu, atau tertekan dalam memutus perkara pemilu.
Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, pengawasan itu semata-mata agar keputusan yang disampaikan majelis hakim MK adil dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini