POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap perkembangan mengejutkan dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Dalam pernyataan terbarunya, KPK secara terang-terangan menyebut adanya indikasi bahwa Topan tidak bertindak sendiri, dan ada pihak lain yang memberikan perintah kepadanya untuk menerima suap.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam ekspos perkara pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Kami menduga Topan tidak sendirian. Kami sedang mendalami dengan siapa dia berkoordinasi atau siapa yang memberi perintah kepada dia,” kata Asep.
Pernyataan ini langsung memicu spekulasi luas di publik, khususnya karena Topan diketahui merupakan orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hubungan dekat antara keduanya sudah terjalin sejak masa Bobby menjabat Wali Kota Medan, di mana Topan menempati posisi strategis sebagai camat, lalu menjabat Kepala Dinas PU Kota Medan, hingga akhirnya dibawa ke level provinsi ketika Bobby dilantik sebagai gubernur.
Topan Ditangkap Tangan, Uang Suap Diduga Mengalir ke Pejabat Lain
Topan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir Juni 2025, dan diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar terkait proyek infrastruktur jalan.
Dari jumlah tersebut, KPK mengidentifikasi aliran dana dalam bentuk tunai dan transfer, dengan sisa uang sekitar Rp231 juta yang masih ditelusuri.
KPK menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan uang tersebut mengalir ke atasan Topan.
Dalam pemeriksaan lanjutan, sejumlah nama telah dipanggil sebagai saksi, antara lain:
AKBP Yasir Ahmadi, Kapolres Tapanuli Selatan, untuk mendalami informasi soal aliran dana.
Muhammad Iqbal, Kepala Kejari Mandailing Natal.
Muhammad Jafar Suhairi, mantan Bupati Mandailing Natal.
Ahmad Effendi Pohan, mantan Pj Sekda Sumut.
Istri Topan Obaja Ginting, terkait dugaan aliran dana sebesar Rp2,8 miliar.
Namun, nama Gubernur Bobby Nasution belum muncul secara resmi dalam daftar pemeriksaan, meskipun Asep Guntur sebelumnya menyatakan bahwa KPK tidak akan ragu memanggil siapapun jika ditemukan indikasi keterlibatan, termasuk gubernur.
Dalam konteks politik, kasus ini berkembang menjadi ujian besar bagi independensi KPK.
Pasalnya, Bobby Nasution merupakan bagian dari lingkaran keluarga Presiden Joko Widodo, yang dinilai masih memiliki pengaruh kuat di berbagai lembaga penegak hukum, meskipun masa jabatannya sebagai presiden telah berakhir.
Pakar hukum dan pengamat antikorupsi menilai, jika benar ada keterlibatan Bobby Nasution atau pihak di lingkarannya, maka KPK perlu membuktikan bahwa mereka tidak berada di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Banyak pihak menyoroti kasus ini sebagai "ujian kesaktian KPK dan uji pengaruh Jokowi pasca-kepresidenan."
Sementara itu, Bobby Nasution sendiri telah menanggapi dengan menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik jika diperlukan, dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan bawahan untuk menerima suap.
Ia juga mengaku terkejut karena dalam empat bulan awal pemerintahannya sebagai Gubernur Sumut, sudah tiga pejabat di bawahnya ditangkap KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik masih mendalami siapa pihak yang diduga memberikan perintah kepada Topan Obaja Ginting.
Ia menyebut bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum ada batas waktu yang ditentukan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.
“Proses pendalaman terus berjalan. Penyidik bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana, dan kami tidak akan mengesampingkan siapapun jika ditemukan cukup bukti,” ujarnya.
Kasus ini membuka babak baru dalam dinamika pemberantasan korupsi di daerah dan menjadi sorotan publik nasional.
Jika benar terdapat keterlibatan tokoh-tokoh besar, termasuk Gubernur Bobby Nasution, maka KPK dituntut untuk bertindak berani, transparan, dan objektif, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik maupun dinasti kekuasaan.
Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari KPK: apakah benar akan memanggil atau bahkan menetapkan Bobby Nasution sebagai tersangka, ataukah kasus ini akan kembali tenggelam seperti kasus-kasus politik besar lainnya.
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
Reaksi KPK soal Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK
Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Terdapat Kondom
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo Cs: Mereka Bawel Banget!
Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri