POLHUKAM.ID - Capres Anies Baswedan dipastikan gagal jadi capres, apabila PK Moeldoko dimenangkan oleh MA.
Hal ini diungkapkan oleh pakar hukum Prof.Denny Indrayana dalam pernyataannya melalui akun instagram @dennyindrayana99 dari Melbourne,31 Mei 2023.
Menurut Denny, tindakan KSP Moeldoko yang terang-terangan 'mencopet' Partai Demokrat nyata mendapat pembiaran dari Presiden Jokowi.
"Saya meminjam istilah copet nya Romahurmuzy PPP," ujar Denny.
"Saya berpendapat seharusnya Jokowi tidak membiarkan Partai Demokrat dikuyo-kuyo Moeldoko,"kata Denny lagi.
Mantan Wamenkumham (2011-2014) itu berpendapat tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu dan tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju.
"Apabila ada anak buahnya 'mencopet',presiden tidak hanya bisa marah,tetapi wajar harus memecatnya,"sambungnya.
"Jokowi tidak bisa mengatakan jika pencopetan Partai Demokrat itu adalah hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan," ungkapnya Denny.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?