POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo perlu menunjukkan sikap atas polemik uji materi sistem Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabarkan bocor.
Jika diam, publik akan menganggap Presiden Joko Widodo setuju dengan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup sebagaimana rumor soal bocoran putusan MK.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyikapi polemik dugaan kebocoran uji materi sistem pemilu sebagaimana disampaikan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, belum lama ini.
"Apa sikap presiden, diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan meminjam tangan MK," kata Benny K Harman, sebagaimana dikutip redaksi dari akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu (3/6).
Artikel Terkait
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi