POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo perlu menunjukkan sikap atas polemik uji materi sistem Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabarkan bocor.
Jika diam, publik akan menganggap Presiden Joko Widodo setuju dengan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup sebagaimana rumor soal bocoran putusan MK.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menyikapi polemik dugaan kebocoran uji materi sistem pemilu sebagaimana disampaikan ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, belum lama ini.
"Apa sikap presiden, diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup. Hanya caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan meminjam tangan MK," kata Benny K Harman, sebagaimana dikutip redaksi dari akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu (3/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?