Di satu sisi, Benny memandang kinerja MK tidak boleh didikte, bahkan diintervensi pihak manapun.
Sehingga dalam menentukan rumor yang berkembang, tidak ada penetrasi dari pihak luar, terutama partai politik.
"Apakah MK bisa didikte? Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi rakyat kita kan sudah makin pintar," lanjut Benny.
Di sisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menjawab rumor terkait isu kebocoran putusan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Perkara itu belum diputus. Belum dimusyawarahkan," ujar Anwar Usman usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6) lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?