POLHUKAM.ID - Kebijakan utang tersembunyi (hidden debt) di masa Presiden Joko Widodo naik drastis, dan sangat berdampak pada perekonomian dalam negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan, hidden debt merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dicatat sebagai utang korporasi.
“Padahal ada dana pemerintah untuk membayar cicilan utang dan sebagian risiko juga ditanggung pemerintah,” kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Dijelaskan juga, hidden debt punya mekanisme bayangan yang di atas kertas seolah pinjaman berbentuk B2B (business to business) antara BUMN dengan perusahaan China.
“Tapi pada prinsipnya negara melakukan bailout kepada proyek infrastruktur melalui PMN ke BUMN, apabila BUMN bermasalah dalam pengerjaan proyek,” urainya.
Maka dari itu, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu mengingatkan, pemerintah hendaknya tidak menyederhanakan masalah hidden debt, karena totalnya kini mencapai 17,8 miliar Dolar Amerika Serikat.
“Hidden debt atau utang tersembunyi cukup membahayakan ekonomi, khususnya APBN. Ini naik signifikan sejak 2015,” pungkas Bhima.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Jawaban Menohok Gus Nur Untuk TERMUL Soal Residivis!
UPDATE! Dokter Tifa Temukan Dua Kejanggalan di Buku Alumni Jokowi
Bocah SD Tanya Anies Baswedan Cara Jadi Presiden Jujur, Jawabannya Bikin Gibran Kalah Telak!
Jokowi Dulu Dukung Sudewo di Pilkada 2024: Saya Titip Kabupaten Pati!