POLHUKAM.ID - Kebijakan utang tersembunyi (hidden debt) di masa Presiden Joko Widodo naik drastis, dan sangat berdampak pada perekonomian dalam negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan, hidden debt merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dicatat sebagai utang korporasi.
“Padahal ada dana pemerintah untuk membayar cicilan utang dan sebagian risiko juga ditanggung pemerintah,” kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Dijelaskan juga, hidden debt punya mekanisme bayangan yang di atas kertas seolah pinjaman berbentuk B2B (business to business) antara BUMN dengan perusahaan China.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Ini: Bocoran Anggaran Rp 5.777 T Jadi Sorotan Utama
Kaesang Pangarep Menangis di Rakernas PSI, Berjanji Peras Semua Darah Demi Kemenangan Partai: Apa yang Terjadi?
Gus Yahya Dikukuhkan Kembali, Muktamar 35 NU 2026: Simak Kronologi Lengkapnya!
Rektor UGM Keliru? Ini Tanggal Lulus Jokowi yang Sebenarnya Menurut Ijazah & Fakta