POLHUKAM.ID - Kebijakan utang tersembunyi (hidden debt) di masa Presiden Joko Widodo naik drastis, dan sangat berdampak pada perekonomian dalam negeri.
Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira, menjelaskan, hidden debt merupakan utang pemerintah yang seolah ditanggung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan dicatat sebagai utang korporasi.
“Padahal ada dana pemerintah untuk membayar cicilan utang dan sebagian risiko juga ditanggung pemerintah,” kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/6).
Dijelaskan juga, hidden debt punya mekanisme bayangan yang di atas kertas seolah pinjaman berbentuk B2B (business to business) antara BUMN dengan perusahaan China.
Artikel Terkait
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Ini: Bocoran Anggaran Rp 5.777 T Jadi Sorotan Utama