POLHUKAM.ID -Penyegelan terpaksa dilakukan Tasiya Soemadi Al Gotas terhadap kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada kepastian soal sewa atau jual beli lahan tersebut.
Wakil Bupati Cirebon periode 2014-2019 itu mengatakan, kantor DPC PDIP telah menempati lahan miliknya selama bertahun-tahun tanpa ada sistem sewa atau rencana DPC membeli lahan tersebut.
"Selama ini saya sebagai pemilik lahan, tidak pernah mendapatkan uang sewa atau kepastian lahan tersebut akan dibeli. Selama bertahun-tahun kantor DPC PDI Perjuangan berdiri di lahan milik saya tanpa kejelasan," terang dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (4/6).
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?