Pria yang akrab disapa Gotas ini mengklaim, pihaknya memiliki legalitas atas kepemilikan lahan tersebut dalam bentuk sertifikat. Oleh karena itu, Gotas melarang aktivitas dalam bentuk apapun di kantor DPC PDIP selama belum ada kepastian.
"Sertifikat lahan saya ada, legalitasnya pun lengkap, ini lahan saya. Mau saya apakan lahan ini adalah hak saya, karena punya saya dan bukan punya DPC PDI Perjuangan," tegasnya.
Saat ini di kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon di Jalan Pangeran Cakrabuana Kecamatan Talun, terlihat sepi dari aktivitas apapun. Hanya ada dua penjaga kantor.
Sementara di pintu masuk kantor DPC PDIP, terdapat tiga bambu yang dipasang melintang menutupi jalan. Hal ini untuk mencegah ada kendaran masuk ke area kantor DPC.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?