POLHUKAM.ID -Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana secara mengejutkan menyampaikan surat terbuka agar terjadinya pemakzulan kepada sosok dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lewat akun media sosial pribadinya, akademisi ini mengatakan hal tersebut harus segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dimintanya bukan tanpa alasan.
Denny menunjukkan demokrasi dalam bahaya, ia memberikan sebuah bukti awal, yakni sebuah kesaksian yang dia sebut berasal dari seorang tokoh ternama di Indonesia. Ini tertuang dalam surat terbuka miliknya.
"Sebagai bukti awal, saya tulis kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," cuitnya dalam akun twitter pribadinya @dennyindrayana, seperti yang dikutip oleh Suara Liberte, Rabu (7/6/2023).
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan