Kesaksian tersebut dapat mengarah kepada pelanggaran konstitusi, untuk itu dirinya menyarankan agar segera dilakukan investigasi oleh DPR.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya, DPR sebaiknya melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945 " lanjut mantan menteri ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematik kontroversi lewat niatnya untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini berujung pada sejumlah kritikan termasuk dugaan dirinya melanggar konstitusi hingga esensi dari demokrasi.
Namun, Jokowi sendiri mengatakan bahwa cawe-cawe ini dilakukannya untuk kepentingan bangsa, bahkan menurutnya terdapat tanggung jawab moral demi majunya nasib dari Indonesia. Hal ini disampaikannya saat Rakernas PDI Perjuangan di, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan