Kesaksian tersebut dapat mengarah kepada pelanggaran konstitusi, untuk itu dirinya menyarankan agar segera dilakukan investigasi oleh DPR.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya, DPR sebaiknya melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945 " lanjut mantan menteri ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematik kontroversi lewat niatnya untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini berujung pada sejumlah kritikan termasuk dugaan dirinya melanggar konstitusi hingga esensi dari demokrasi.
Namun, Jokowi sendiri mengatakan bahwa cawe-cawe ini dilakukannya untuk kepentingan bangsa, bahkan menurutnya terdapat tanggung jawab moral demi majunya nasib dari Indonesia. Hal ini disampaikannya saat Rakernas PDI Perjuangan di, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?