Kesaksian tersebut dapat mengarah kepada pelanggaran konstitusi, untuk itu dirinya menyarankan agar segera dilakukan investigasi oleh DPR.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya, DPR sebaiknya melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945 " lanjut mantan menteri ini.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematik kontroversi lewat niatnya untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini berujung pada sejumlah kritikan termasuk dugaan dirinya melanggar konstitusi hingga esensi dari demokrasi.
Namun, Jokowi sendiri mengatakan bahwa cawe-cawe ini dilakukannya untuk kepentingan bangsa, bahkan menurutnya terdapat tanggung jawab moral demi majunya nasib dari Indonesia. Hal ini disampaikannya saat Rakernas PDI Perjuangan di, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara