Upaya yang dimaksud Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu di antaranya dengan mengubah sistem Pemilu di tengah jalan. Gugatan sistem proporsional terbuka lewat uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dicurigai merupakan strategi untuk menggagalkan Pemilu 2024.
Selain itu, upaya penjegalan lainnya dengan melemahkan Parpol koalisi yang dengan tegas dan lantang menyuarakan perubahan dengan mengusung Anies Baswedan .
"Merebut kekuasaan itu kan sah saja di negeri demokrasi namun janganlah mematikan penantang utamanya apalagi atas nama menjaga kepentingan bangsa dan negara," tegas Benny.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kontroversi Bahlil: Benarkah Kebijakan ESDM Baru Tricky dan Picu Penurunan Kepercayaan Publik?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 12 Hak Pekerja Rumah Tangga yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Logo Babi di Acara Maulid Nabi: Intrik Politik atau Pelecehan Agama? Ini Analisis dan Tuntutannya
Bahlil Naikkan Harga BBM & LPG: Bumerang Politik Pertama untuk Pemerintahan Prabowo?