"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun untuk tiga periode, menjadi sembilan tahun untuk dua periode, dengan melakukan perubahan UU 6/2014 tentang Desa," kata Puan, membacakan rekomendasi Rakernas III PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Ketua DPR RI itu menambahkan, Rakernas merupakan momentum konsolidasi partai dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi pembebas.
Guna mempercepat terwujudnya keadilan dan kemakmuran rakyat melalui kerja gotong royong, 3 pilar partai, yaitu struktural partai, eksekutif partai, dan legislatif partai, di seluruh tingkatan.
"Rakernas III partai juga menjadi landasan penyusunan strategi dan agenda pemenangan Pemilu 2024," demikian Puan.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara