Dalam konsep pembangunan infrastruktur, Agus menyebutkan 3 hal yaitu ada terobosan pembangunan infrastruktur yang terpakai, tidak terpakai, dan kondisinya rusak.
"Jalan tol kan kualitasnya parah betul. Jadi selain jalan tol ada pelabuhan, bandara itu juga nambah. Tetapi menambahnya itu tidak base on research, atau base peraturan yang ada. Dilanggar semua," urainya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan pembangunan infrastruktur era Jokowi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai minimal jarak.
"Jarak bandara di Pulau Jawa minimum 100 kilo baru boleh ada bandara lagi. Tapi ada yang cuma 65. Contohnya apa? Bandara Cilacap dengan Purbalingga itu cuma 65 kilo. Itu against the low,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia menyayangkan pemerintah tidak membangun infrastruktur sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
"Intinya, untuk bangsa kita bisa maju 100 persen, saya setuju infrastruktur harus ada. Tapi infrastruktur tidak dibikin asal cepat. Yang sekarang ini asal cepat," demikian Agus menegaskan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?