Terkait Demo 21 Mei, LaNyalla Sebut Waspadai Aksi....

- Sabtu, 21 Mei 2022 | 07:00 WIB
Terkait Demo 21 Mei, LaNyalla Sebut Waspadai Aksi....

“Siapa pun warga negara, apakah mahasiswa atau buruh punya hak untuk menyampaikan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Unjuk rasa itu hanya cara atau saluran yang digunakan. Esensinya harus dipandang sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Jadi, tidak ada masalah,” kata LaNyalla saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5).

Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Peluang Anda Maju Pilpres 2024 Kecil

Bahkan, LaNyalla sudah ingatkan aparat kepolisian tidak represif terhadap aksi-aksi penyampaian pendapat. Apalagi, mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet perjalanan bangsa ini.

"Terpenting, tidak merusak fasilitas publik dan tidak merusak obyek-obyek vital yang memang harus dijaga keberadaannya,” ujarnya.

Tetapi, LaNyalla melihat aksi-aksi perusakan tersebut kerap terjadi di lapangan akibat banyak faktor. Salah satunya, akibat saluran penyampaian pendapat tersebut dibuntu, sehingga aksi menjadi menjalar dan melebar ke mana-mana. 

"Kemudian, ada provokasi dari kelompok yang tidak dikenal, atau di luar peserta aksi. Ini yang harus diwaspadai. Ini sebenarnya model atau pola-pola lama,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang melakukan unjuk rasa tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.

Halaman:

Komentar