Apalagi, lanjutnya, sudah 25 tahun sejak 1988-2023 mereka menikmati kemurahan hati Negara. Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya.
“Dan kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho mengatakan, pelaku kejahatan BLBI ini pun sebenarnya mudah diidentifikasi.
Namun ironisnya, kata dia, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Bahkan, pemerintah seolah lemah menghadapi permainan politik mereka.
"Jangan biarkan maling uang negara tidur nyenyak. Usut tuntas, penjarakan dan miskinkan," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan