POLHUKAM.ID -Sebanyak 282 orang Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Selatan tidak hadir mengikuti uji mampu baca Al Quran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan di Aula Sekretariat KIP setempat sesuai waktu yang diberikan. Alasan ketidakhadiran mereka beragam.
"Ada beberapa faktor, di antaranya ada bacaleg yang sedang melakukan ibadah haji dan berhalangan," kata Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful Bismi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (12/6).
Bismi mengatakan, bagi bacaleg yang berhalangan hadir secara langsung uji mampu baca Al Quran, maka pihaknya akan memberikan keringanan dengan mengikutinya melalui video call dan atau video conference.
Artikel Terkait
Laode Ida Beberkan Dugaan Gangguan Bobby Nasution ke Aceh Diperintah Langsung Jokowi
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh, Minta Prabowo-Gibran Tuntaskan
DPR Tegur Purbaya: Jangan Campuri Tugas Kementerian Lain!
Prabowo Usung Program Kerakyatan untuk Hancurkan Cengkeraman Oligarki, Ini Kata Ekonom