"Kami juga memfasilitasi pelaksanaan uji mampu baca Al Quran dengan menggunakan sarana teknologi informasi," ujar Bismi.
Menurut Bismi, hingga dengan saat ini jumlah bacaleg yang sudah melaksanakan uji mampu baca Al Quran berjumlah 281 orang. Hari ini merupakan batas terakhir bagi bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran.
"Jika sampai pukul 16.00 WIB mereka tidak hadir ikut uji mampu baca Al Quran, maka akan dinyatakan gugur," ujarnya.
Bagi bacaleg yang dinyatakan gugur, kata Bismi, maka partai politik (Parpol) dapat mengusulkan nama bacaleg pengganti ke KIP Aceh Selatan. Kemudian bacaleg pengganti juga tetap diberikan jadwal baru uji mampu baca Al Quran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas