"Kami juga memfasilitasi pelaksanaan uji mampu baca Al Quran dengan menggunakan sarana teknologi informasi," ujar Bismi.
Menurut Bismi, hingga dengan saat ini jumlah bacaleg yang sudah melaksanakan uji mampu baca Al Quran berjumlah 281 orang. Hari ini merupakan batas terakhir bagi bacaleg untuk mengikuti uji mampu baca Al Quran.
"Jika sampai pukul 16.00 WIB mereka tidak hadir ikut uji mampu baca Al Quran, maka akan dinyatakan gugur," ujarnya.
Bagi bacaleg yang dinyatakan gugur, kata Bismi, maka partai politik (Parpol) dapat mengusulkan nama bacaleg pengganti ke KIP Aceh Selatan. Kemudian bacaleg pengganti juga tetap diberikan jadwal baru uji mampu baca Al Quran.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri