POLHUKAM.ID -Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga mengomentari pernyataan pakar terkait diizinkannya keruk dan ekspor pasir laut.
Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut diizinkannya kegiatan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut hanya menguntungkan oligarki dan kapitalis.
"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan perizinan ekspor pasir laut karena kekurangan sumber daya perikanan namun hal itu justru bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.
Ia menyayangkan pemerintah yang justru melegalkan tindakan ilegal tanpa kajian komprehensif dan kebijakan itu dibuat untuk memenangkan kaum kapitalis.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus