POLHUKAM.ID -Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga mengomentari pernyataan pakar terkait diizinkannya keruk dan ekspor pasir laut.
Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut diizinkannya kegiatan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut hanya menguntungkan oligarki dan kapitalis.
"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beralasan perizinan ekspor pasir laut karena kekurangan sumber daya perikanan namun hal itu justru bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.
Ia menyayangkan pemerintah yang justru melegalkan tindakan ilegal tanpa kajian komprehensif dan kebijakan itu dibuat untuk memenangkan kaum kapitalis.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara