"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab peserta Rapat Paripurna.
Selain pengesahan Anggota BPK RI, Rapat Paripurna hari ini juga membahas terkait pengambilan keputusan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah Rancangan Undang Undang.
RUU dimaksud adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata; RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika; RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Rapat Paripurna DPR RI kali ini dihadiri oleh 40 anggota DPR RI secara fisik. Semantara 200 orang Anggota Dewan mengikuti secara virtual dan izin 62 orang. Sehingga, sebanyak 302 orang anggota dinyatakan hadir dan memenuhi kuorum.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara